accel group apakah terdaftar di ojk

2024-05-02


Sampai dengan 20 Desember 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 164 perusahaan. Terdapat perubahan 20 fintech yang mendapatkan tanda terdaftar antara lain, SAMIR, Danon, MIKROKAPITAL.ID, Optima, ArgaPro, Mitra P2P Lending, BBX FINTECH, 360kredi, Cankul, Tolongku, Pinjam KAN, PiNBee, KFUND, Puhul Lending, ...

Jakarta - Saat ini, BI Checking atau SID telah diubah namanya menjadi SLIK ( Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh OJK. SLIK berisi informasi tentang riwayat kredit dan pembiayaan debitur, serta status kolektibilitas (KOL) debitur, apakah memiliki kredit macet atau tidak. Skor kredit dalam SLIK sangat berperan penting dalam ...

25 January 2021 13:22. 1 dari 2 Halaman. Foto: Edward Ricardo. Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan layanan investasi bodong kembali ditemukan. Laporan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK per Oktober 2020 menemukan 154 entitas yang diguga melakukan kegiatan usaha tanpa izin.

Struktur Dewan Komisioner terdiri atas: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota; Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap anggota; Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan ...

KOMPAS.com - Sejauh ini ada sebanyak 101 penyelenggara pinjaman online pinjol, atau juga dikenal dengan fintech peer-to-peer lending yang memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (). Penyelenggara pinjol atau fintech lending yang resmi di Indonesia berada di bawah kepengawasan OJK.. OJK akan melakukan pembaruan data pinjol legal berizin secara berkala, dan akan mengumumkan ...

Daftar perusahaan yang terdaftar di OJK. Anda hanya perlu melihat, apakah perusahaan yang akan Anda pilih sudah ada pada daftar tersebut atau belum.

1. Jangan Ketipu, Ini Daftar 148 Pinjaman Online Resmi OJK. 1 dari 2 Halaman. Jakarta, CNBC Indonesia - Hati-hati dalam melakukan pinjaman online (pinjol) ke fintech lending. Karena ada yang legal dan ilegal. Baru-baru ini OJK merilis fintech lending yang terdaftar dan berizin terbaru.

Nasabah juga kecil kemungkinan mengalami penagihan yang kasar dan tak sesuai aturan OJK. Penyedia pinjol resmi terus diupdate OJK berdasarkan kepatuhan pada aturan pemerintah. Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK 2024. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 9 Oktober 2023, ada 101 pinjol yang sudah terdaftar dan berizin. Berikut daftarnya:

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. *** Informasi lebih lanjut: Minisite: https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/Default.aspx.

Pilihlah aplikasi trading terbaik yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi trading saham OJK sudah pasti aman, karena OJK adalah regulator yang berwenang mengawasi jalannya pasar uang di Indonesia.

Peta Situs